Rabu, 26 Desember 2012

HY

KRBNews, Jakarta - Pemilukada lebih banyak mengecewakan rakyat. Selain calon terpilih 50 persennya tersangkut hukum, juga keributan pascapemilukada kerap terjadi.

Pernyataan itu mengemuka dalam diskusi Empat Pilar dengan tajuk 'Penyelenggaraan Pilkada Tinjauan Perspektif Konstitusi' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/4). Narasumber yang tampil Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid dan Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk.

"Saya tidak sebutkan nama kabupatennya, sudah puluhan orang mati malah sebelum pemilihan itu dilangsungkan," kata Farhan prihatin.

Farhan mengatakan, pemilukada langsung masih dapat diterapkan dengan sejumlah catatan. Catatan itu, hendaknya DPR dan pemerintah membuka model-model pemilukada asimetris.

"Jadi, tidak mesti harus sama setiap daerah di wilayah Indonesia. Tidak boleh kita samakan masyarakat Jakarta dengan pendidikan relatif tinggi dengan saudara-saudara kita di Papua," usul Farhan.

Artinya, kata Farhan, hak-hak konstitusi tetap diberikan dan dikompromikan kepada rakyat, tapi perlu pengkajian dan perlu kesepahaman dengan masyarakat setempat.

"Sayang sekali memang dalam otonomi yang kita jalankan, desentralisasi itu kita membuat acuan yang sama untuk semua daerah. Dalam semua perspektif. Dari urusan pemerintahan sampai masalah demokrasi," kata Farhan.

Menurut Farhan, Indonesia memang negara kesatuan, tapi perlu dibuka wacana tanpa menabrak platform bersama.

"Di daerah yang belum mampu desentralisasi dalam bidang tertentu silakan dipegang pemerintah propinsi atau pemerintah pusat. Pada waktunya nanti, diserahkan kepada mereka bila memang sudah memiliki kapasitas yang cukup melaksanakan itu," ujarnya.

Hamdi sependapat bahwa semangat konstitusi untuk menjamin pilkada langsung terjamin. Namun implementasi di lapangan memang perlu dievaluasi.

"Persoalannya memang menyelenggarakan pemilukada dengan demokrasi di tingkat lokal memerlukan prasyarat, kapasitas di rakyat dan kapasitas di penyelenggara," kata Hamdi.

Sebab, soko guru demokrasi kita itu partai politik. Namun, ia mengakui, tidak ada alternatif demokrasi tanpa partai.

"Partai selama ini memberikan pilihan calon kepada masyarakat kucing garong, tikus garong, dan kambing garong. Jadi yang terpilih nantinya tetap garong," kata Hamdi.H

PEMILUKADA KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH DIPERTANYAKAN KARENA KPUD MELAKSANAKAN PLENO TIDAK SESUAI PROSEDUR DAN MELANGGAR HUKUM

 d

PEMILUKADA KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH DIPERTANYAKAN KARENA KPUD MELAKSANAKAN PLENO TIDAK SESUAI PROSEDUR


                Back To My Roots News – Berbagai persoalan yang muncul dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD Pemilu akan menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan PEMILUKADA MAMTENG 2012. Sebab, sistem Rekapitulasi Suara dan Pleno Kabupaten menyebabkan ketidakadilan dan sepihak.